Oleh : Syafii Lubis
Salah satu isu penting dalam diskursus Filsafat Agama adalah relasi agama dan rasio. Jika kita mengurut kronologi isu ini, akan kita dapati betapa peliknya para rohaniawan Kristen pada Abad Pertengahan dalam mempertahankan dogma-dogma agama yang banyak tidak sesuai dengan interpretasi akal dan ilmu pengetahuan. Sehingga dari situ, muncullah beberapa pemikiran para intelektual yang ingin mengkritisi dogma-dogma tersebut, ataupun usaha-usaha meng-islah-kan ajaran agama dengan rasio. Tersusunlah apa yang disebut dengan Teologi Baru (new theology) sebagai satu usaha dalam rangka niatan tersebut.
Ada beberapa kesalahan fatal yang sering disalah pahami oleh sebagian kaum muslimin tentang peranan argumentasi rasio (baca:akal) dalam penetapan akan kebenaran hal-hal yang berkaitan dengan agama. Mereka beranggapan bahwa hanya melalui perantara al-Qur’an dan Hadis saja kebenaran ajaran agama Islam bisa ditetapkan oleh karenanya akal sama sekali tidak dapat dijadikan sumber hukum kebenaran satu ajaranpun. Mereka beranggapan bahwa hanya al-Qur’an satu-satunya kebenaran mutlak yang harus diterima tanpa riserve dalam arti kita tidak boleh mempertanyakan segala apa yang dimuat oleh al-Qur’an. Dengan mempertanyakan apapun yang tertera dalam al-Qur’an berarti kita tanpa disadari- akan mempermasalahkan pula segala hal yang berkaitan dengan katauhidan, wahyu, keberadaan hari akhir ataupun risalah Ilahi secara umum.
Dengan kata lain mereka ingin mengatakan bahwa akal sama sekali tidak memiliki peran dalam kebenaran ajaran agama Islam. Mereka-mereka yang beranggapan semacam itu berargumen dengan ayat yang berbunyi: ”Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, dan merekalah yang akan ditanyai” (Qs al-Ambiyaa:23), sehingga atas dasar ayat inilah kita dilarang untuk bertanya atas segala ketentuan Ilahi, sedang dalam ayat lain Allah berfirman: ”menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah” (Qs al-An’am:57) yang berarti bahwa segala peraturan dan perintah milik Allah secara mutlak.
Pelarangan secara mutlak segala jenis pertanyaan berkaitan dengan hal-hal yang tersembunyi dibalik ajaran agama akan mengakibatkan ke-jumud-an dan yang berakhir pada ketidak berkembangnya keilmuan umat akan agamanya sehingga agama hanya sekedar gudang ajaran yang bersifat dogmatis belaka. Jika hal itu terjadi sementara fitrah selalu ada gejolak untuk mempertanyakan sesuatu yang masih belum ia pahami maka agama beserta doktin-doktrinnya akan sekedar menjadi warisan nenek moyang, dan berakhir telah keluarnya agama dari tujuan aslinya yaitu menghantarkan kepada kemuliaan dunia-akhirat yang itu semua mustahil terwujud tanpa didukung dengan keilmuan. Selain itu peningkatan kualitas ibadah yang ditekankan oleh Allah- tidak akan bisa terwujud, dikarenakan kualitas ibadah didasari keilmuan akan makna ibadah itu sendiri juga dipengaruhi oleh niat yang baik dimana niat yang baik harus dilandasi pula dengan pengetahuan, oleh karenanya jika pintu tanya-jawab ditutup maka ilmu yang masih belum didapat tidak akan pernah ia dapati sehingga kualitas ibadah yang baikpun tidak akan pernah bisa didapat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar